Seperti diketahui, Siti Aisyah dibebaskan pada Senin 11 Maret 2019 usai aksa penuntut Malaysia menjatuhkan dakwaan mengejutkan terhadapnya di pengadilan. Pemerintah Indonesia juga berulang kali melobi agar tuduhan terhadapnya dicabut dan minta diizinkan pulang.
Bahkan, Kedutaan Besar Indonesia dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan upaya mengamankan pembebasannya segera setelah dia ditangkap pada 15 Februari 2017.
Sedangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan pejabat pemerintah Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan PM Mahathir, Jaksa Malaysia, dan polisi Malaysia tahun lalu sebagai bagian dari upaya lobi mereka untuk membebaskan Aisyah. (epr/viv)
Baca Juga: