“Jangan sampai hanya karena ingin memenuhi syahwat kekuasaan dan kepentingan politik opuntunir lainya akhirnya membajak substansi UU dan suka-suka memberi penafsiran dan penggunaannya,” kata dia. (epr/rep)
Baca Juga:
Wiranto Wacanakan Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme
Wiranto Tantang Prabowo Sumpah Pocong, BPN: Kubu Jokowi Stres
Wiranto Tantang Kivlan Zein & Prabowo Sumpah Pocong soal Dalang Kerusuhan 1998