Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Pemanggilan pemeriksaan tersebut untuk mengkonfrontir keterangan para saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

“Kenal pak beliau kan tokoh besar. Hubungan keluarga ngga ada, hubungan pekerjaan tidak ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa mengungkapkan bahwa mendatangi kediaman Prabowo di Hambalang. Nanik S Deyang yang kala itu menjembatani Ratna Sarumpaet menjelaskan langsung kepada Prabowo mengenai apa yang dialaminya.

Jaksa mengungkap Ratna bercerita sambil menangis tentang penganiayaan yang dialaminya kepada Nanik Sudaryati alias Nanik S Deyang. Lalu Ratna meminta Nanik meraba pipinya yang bengkak.

Baca Juga :  Presiden PKS: Demokrat Jangan 'Nyorong-nyorong' Wapres

“Dan meminta Nanik Sudaryati meraba pipinya yang lebam dan bengkak dibalut perban serta mengatakan giginya lepas. Terdakwa juga menceritakan kronologi penganiayaannya pada saat di Bandung,” ujar jaksa.

Sekitar pukul 15.00 WIB, lanjut jaksa, terdakwa bertemu dengan Prabowo Subianto. Hadir pula dalam pertemuan itu Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati.

Baca Juga :  Soal Jokowi Tanya Unicorn, TKN: Prabowo Gelagapan, Jadul Banget

“Pada pertemuan tersebut, Nanik Sudaryati menceritakan kembali kronologi yang dialami terdakwa kepada Prabowo Subianto, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, dan Sugiono. Atas cerita Nanik tersebut, terdakwa diam tidak memberikan tanggapan,” tutur jaksa.