kabarin.co – Eks Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (4/4) sekitar pukul 14.30. Sudekerta ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Sudikerta dibawa ke Mapolda Bali pada pukul 15.00 WITA. Dengan memakai kaos polo warna putih, kaca mata hitam dan celana jeans hitam. Sudikerta digiring masuk ke Ruangan Dit Reskrimsus Cyber Crime investigation Satelite Official di lantai 3 di Mapolda Bali.
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Penipuan Bos Maspion
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi pihak Mapolda Bali, soal ditangkapnya Sudikerta dan ingin pergi kemana ketika diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, para awak media pun masih menunggu di depan pintu ruangan Dit Reskrimsus.
Seperti yang diberitakan, pada Desember 2018 lalu, I Wayan Sudikerta sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Ditangkapnya Sudikerta, berawal dari kasus pada tahun 2013 lalu. Saat itu pemilik Maspion Grup, Ali Markus bertemu dengan Sudikerta untuk membicarakan pembelian lahan di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.