KPK Bakal Seret Menpora Imam Nahrawi ke Persidangan

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dalam persidangan kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Apalagi Jaksa KPK telah menyatakan demikian.

“Dalam proses penyidikan sudah kami panggil (periksa), itu artinya jika dipandang relevan, apalagi kalau JPU sudah menyampaikan tentu akan dihadirkan di persidangan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 5 April 2019.

Baca Juga :  BJ Habibie Menangis Saat Dijenguk Quraish Shihab dan Najwa Shihab

KPK Bakal Seret Menpora Imam Nahrawi ke Persidangan

Sebelumnya KPK menyebutkan nama Menpora Imam Nahrawi memang tertulis dalam catatan penerima suap dana hibah ini. Tapi KPK perlu bukti-bukti tambahan yang terverifikasi untuk mengusut lebih lanjut keterlibatan Imam Nahrawi.

Jaksa penuntut KPK juga beberapa kali telah mengonfirmasi masalah catatan-catatan uang suap dana hibah itu kepada para saksi.

Baca Juga :  Jokowi Resmi Lantik Idham Azis Menjadi Kapolri

“Itu nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan ranah pengujian itu,” kata Febri.

Sebelumnya, di dalam persidangan, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, mengaku pernah beberapa kali diperintah oleh staf pribadi menteri Miftahul Ulum untuk mencari uang dari pihak eksternal. Uang-uang tersebut dipakai untuk keperluan menteri.