Said Iqbal: Kami Adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Said Iqbal sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.

Ia tak menampik bila Ratna Sarumpaet pernah meminta tolong kepadanya untuk mempertemukan dengan Prabowo Subianto, namun terlebih dahulu berbincang dengan Fadli Zon.

“Iya dalam BAP sudah saya jelaskan atas permintaan Kak Ratna. Intinya dia hanya menyampaikan minta dipertemukan dengan Pak Prabowo karena dia dianiaya. Kemudian juga kedua, Kak Ratna menyampaikan bahwa sudah berbicara dengan Fadli Zon, dan Bang Fadli akan mengatur pertemuan bagaimana Kak Ratna bisa bertemu dengan Pak Prabowo. Saya pikir itu yang disampaikan Kak Ratna Sarumpaet ke saya,” tutur dia.

Baca Juga :  Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru Siang Ini

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet ini berawal dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh menyebutkan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam usai menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Baca Juga :  Wiranto Wacanakan Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (epr/oke)