M Taufik Bantah Lakukan Politik Uang

kabarin.co – Jakarta, Direktur Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandiaga Uno, M Taufik membantah dua orang yang ditangkap di depan posko pemenangannya, Carles Lubis dan Jafar, membagikan amplop berisikan uang kepada Ketua RW.

“Mereka itu saksi di tingkat RW. Uang itu untuk koordinator saksi, dan itu diperbolehkan oleh undang-undang, karena masuknya ke ongkos politik,” kata Taufik di Seknas Prabowo- Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga :  Televisi dan Radio Bersih dari Dugaan Pelanggaran Kampanye

M Taufik Bantah Lakukan Politik Uang

Taufik membantah jika uang tersebut digunakan seperti apa yang ditudingkan kepadanya yakni melanggar pemilu.

“Logikanya cukup dengan 80 amplop, kalau buat serangan fajar ya harus ribuan dong amplopnya,” ucapnya.

Jadi, jika saksi tidak diperkenankan diberikan kompensasi, maka petugas harus melakukan penangkapan terhadap saksi-saksi partai lain.

Baca Juga :  Buzzer Politik Wajib Taati Aturan Main Selama Kampanye

“Jadi kalau tiba-tiba seperti ini saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap aja semua gitu, ini kan undang-undang yang membolehkan,” tutupnya. (epr/oke)