Hari Ini KPK Akan Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Suap Romi

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4) hari ini. Lukman akan diperiksa dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Lukman Hakim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI Komisi VIII Mochmamad Romahurmuziy alias Romi.

Hari Ini KPK Akan Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Suap Romi

“Rabu, 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4/2019) malam.

Baca Juga :  Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Tak hanya Menag, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito serta dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal masing-masing Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.