“Mendorong dan meminta kepada BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural,” ujar Martak.
Kemudian, Martak berharap umat Islam di Indonesia harus mendukung dan mengawal hasil Ijtima Ulama III. Kata dia, dengan mendukung hasil ijtima maka menjadi salah satu perjuangan menegakkan kebenaran dan melawan kebatilan.
“Perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf nahi munkar dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat,” ujar Martak. (epr/viv)
Baca Juga:
Bahas Kecurangan Pilpres, Ijtima Ulama III Digelar Secara Tertutup
Prabowo Tak Pilih Ijtima Ulama, PKS: Koalisi Buyar!
Habib Rizieq Shihab Dicekal di Arab Saudi, FPI: Semakin Kuat Bukti Kriminalisasi Ulama