kabarin.co – Jakarta, Dalam sidang Praperadilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi mencuat nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dalam nota jawaban tim biro hukum KPK, Menag Lukman disebut-sebut menerima uang sebesar Rp10 juta terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Tim biro hukum KPK memaparkan, awalnya terkait dengan kronologi kasus terebut, dari pengintaian, operasi tangkap tangan sampai penetapan tersangka dan penahanan. Tak hanya itu, ada juga bukti berupa surat, dokumen, sadapan dan uang berjumlah 30 bukti.
Menag Lukman Hakim Disebut Terima Rp 10 Juta di Praperadilan Romi
“Serta keterangan dari sekurang-kurangnya tujuh orang termasuk keterangan pemohon (Romi) yang diperoleh penyelidik termohon di tahap penyelidikan,” kata anggota tim biro hukum KPK saat membacakan surat jawaban di sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Dalam kasus ini, Romi diduga menerima uang terkait seleksi jabatan di Kemenag dari Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp50 juta dan Haris Hasanuddin sebesar Rp250 juta. KPK kemudian mengumumkannya kepada publik ketika itu.