Polisi Resmi Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar

Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (epr/det)

Baca Juga:

Ngaku Diancam Akan Dibunuh, Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Polisi Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Pencucian Uang

KPK Tetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Tersangka Jual Beli Jabatan di Kemenag