Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (epr/det)
Baca Juga:
Ngaku Diancam Akan Dibunuh, Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim
Polisi Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Pencucian Uang
KPK Tetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Tersangka Jual Beli Jabatan di Kemenag