Polisi Resmi Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar

Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (epr/det)

Baca Juga:

Ngaku Diancam Akan Dibunuh, Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim

Baca Juga :  Jadi Panelis, Ketua KPK Agus Rahardjo Pastikan Tak Hadiri Debat Capres 2019

Polisi Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Pencucian Uang

KPK Tetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Tersangka Jual Beli Jabatan di Kemenag