Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta, yaitu Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Budiman belum juga ditahan KPK. Belum diketahui kapan lembaga antirasuah itu akan menahan Budiman terkait perkara ini. (epr/oke)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka
KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Diduga Terima Tas dan Berlian Seharga Ratusan Juta