Prabowo Klaim Menang Suara 54,24%, Demokrat: yang 62% Berarti Tak Terbukti

“Maka sistem informasi Direktorat Satgas BPN Prabowo-Sandi dengan ini mengemukakan hasil-hasil perolehan kita. Walaupun sudah dicurangi sebagai berikut,” kata Laode.

Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf meraih 44,14%, sedangkan Prabowo-Sandi 54,24%. Sementara itu, dalam diagram tersebut, terdapat data suara tidak sah sebesar 1,62%.

Jansen sendiri tidak hadir dalam acara tersebut lantaran ditugaskan menjadi saksi pada rekapitulasi di KPU. Dia pun mengingatkan agar semua pihak menunggu hasil dari KPU, dan jika ada perbedaan data hasil pemilu, nantinya bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Sindir Jokowi, Putri Amin Rais: Datang Kerumah Gak Bikin Turun Derajatmu

Kurang dari 8 hari lagi KPU akan menuntaskan real count-nya kan untuk pilpres. Jika nanti hasilnya kemudian berbeda dengan yang disampaikan BPN itu, ya hasil yang berbeda itu bisa disalurkan ke Mahkamah Konstitusi. Untuk secara pembuktian hukum diteliti, mana yang benar mana yang salah, karena saluran pasca-penetapan KPU bisa diuji kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soeharto Jadi Nilai Jual Partai Berkarya Menuju Pemilu 2019

Sebelumnya, angka 62% sempat heboh setelah politisi Demokrat Andi Arief mencuit soal ada ‘setan gundul’ yang menjadi asal-usul pemasok informasi ‘Prabowo menang 62 persen’. Angka itu pun jadi perdebatan.