kabarin.co – Jakarta, Polri mengimbau masyarakat agar tidak menggelar aksi demontrasi pada saat hari pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menjelaskan imbauan tersebut disampaikan karena ada indikasi bahwa kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan melakukan aksi teror dengan target kerumunan massa pada tanggal tersebut.
Ada Indikasi Teror, Polri Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi 22 Mei
Indkasi itu, lanjut Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 29 tersangka teroris yang ditangkap di bulan Mei ini. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menyebut akan menyerang kerumunan massa yang berkumpul di hari pengumuman penghitungan suara Pemilu itu.
“Ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat yang berkumpul dengan melakukan bom,” tutur Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (17/5).
Iqbal mengatakan kelompo JAD menganggap demokrasi tidak sejalan dengan kelompok mereka. Kelompok itu akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi atau pemilu untuk melancarkan aksi teror.