“Memang semalam ada paham sedikit karena itu rekapitulasi pileg, kita ada menggugat lima dapil. Ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil, yang akan kita bawa ke MK, PAN tidak tanda tangan. Tapi setelah konfirmasi, kita tanda tangan dengan catatan 5 gugat ke MK,” jelas Zul.
“PAN sudah tanda tangan hasil rekapitulasi. Tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil KPU,” pungkasnya. (epr/det)
Baca Juga:
SBY Ucapkan Selamat atas Kemenangan Jokowi-Ma’ruf
Zulkifli Hasan Temui Jokowi, PAN: Kami Pertimbangkan Dukungan