Ketum PAN: Kami Mengakui Kemenangan Jokowi

Memang semalam ada paham sedikit karena itu rekapitulasi pileg, kita ada menggugat lima dapil. Ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil, yang akan kita bawa ke MK, PAN tidak tanda tangan. Tapi setelah konfirmasi, kita tanda tangan dengan catatan 5 gugat ke MK,” jelas Zul.

“PAN sudah tanda tangan hasil rekapitulasi. Tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil KPU,” pungkasnya. (epr/det)

Baca Juga:

Baca Juga :  Kubu Prabowo Putuskan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

SBY Ucapkan Selamat atas Kemenangan Jokowi-Ma’ruf

Zulkifli Hasan Temui Jokowi, PAN: Kami Pertimbangkan Dukungan