Pria Pengancam Penggal Jokowi Minta Penangguhan Penahanan Karena Mau Nikah

kabarin.co – JAKARTA, Akibat melakukan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi, Hermawan Susanto harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelaku ancam bunuh Jokowi, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Dia yang menyatakan akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam video yang direkam di depan Gedung Bawaslu RI. Pengacara tersangka Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, mengatakan rencana menikah menjadi alasan permohonan itu.

Pria Pengancam Penggal Jokowi Minta Penangguhan Penahanan Karena Mau Nikah

“HS ini kan bulan ini rencananya menikah. Jadi keinginan kami dan keluarga adalah HS ditangguhkan penahanannya,” kata Sugiarto di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2019.

Baca Juga :  Lembaga-Lembaga Negara Yang Sudah Dibubarkan Presiden Jokowi

Dikutip dari tempo.co menurut Sugiarto, pihak keluarga telah mengurus surat-surat pernikahan dari calon istri Hermawan. Sedangkan urusan administrasi untuk Hermawan akan dilakukan jika penahanan ditangguhkan. “Sebenarnya pernikahan ini sudah lama dirancang.”

Ayah tersangka Hermawan, Budiarto, pun berharap permohonan dikabulkan. “Insya Allah kalau ini dikabulkan, ya, kami di rumah. Kalau tidak dikabulkan, (pernikahan) tetap dilaksanakan di Polda,” ucap dia.