“Harapan kami dengan jumlah itu bisa, kan angkanya Rp30 miliar,” kata dia.
Ia berharap penetapan eksekusi yang berisi perintah ketua pengadilan negeri kepada panitera dan juru sita untuk menjalankan eksekusi bisa cepat dikeluarkan agar lelang aset para tergugat juga segera bisa dilakukan.
“Harapan kami ini harus cepat, kalau boleh berandai-berandai secara sukarela ini kan sudah selesai dari dulu. Saya kalau boleh istilahkan yang dulu mereka bilang ada ‘pembangkangan’, maka ini juga saya sebutnya ada satu pembangkangan terhadap putusan pengadilan,” ujar Mujahid. (epr/oke)
Baca Juga:
Fahri Hamzah Minta 5 Pimpinan PKS Mundur, Sohibul Iman hingga HNW
Fahri Hamzah Akan Rebut Gedung PKS
Kasasi Ditolak MA, PKS Harus Bayar Rp30 Miliar ke Fahri Hamzah