KPK Periksa Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan atlet bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat pada hari ini. Taufik Hidayat yang merupakan menantu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar tersebut akan diperiksa sebagai saksi.

Taufik Hidayat akan diperiksa terkait penyelidikan baru kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1

KPK Periksa Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora

“Pengembangan dari perkara sebelumnya yang ‎telah diproses di persidangan pengadilan tipikor. Iya (penyelidikan kasus suap dana hibah Kemenpora),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (1/8/2019).

Taufik Hidayat sendiri telah hadir di gedung KPK. Dia tidak berkomentar terkait apapun saat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK mengakui tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).