LAPMI HMI Universitas Muhammadiyah Malang Dilarang Liputan Kegiatan Pesmaba

Tanggapan panitia itu bermula setelah Seno melakukan komunikasi dengan Ketua Pelaksana PESMBA FISIP UMM, yang juga merupakan Wakil Gubernur Mahasiswa FISIP.

“Tetapi dalam komunikasi yang terjadi pagi tadi, Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa semua bentuk penginformasian harus melalui Divisi Humas,” tuturnya

Lebih lanjut, setelah melakukan komunikasi dengan panitia Divisi Humas. Panitia tersebut kemudian mengatakan, lembaga pers mahasiswa tidak bisa meliput kegiatan PESMABA tanpa adanya surat izin.

Baca Juga :  Mahasiswa Yatim Diduga Bunuh Diri, Akibat Depresi Hamil Diperkosa Sang Pacar

Tidak hanya itu, panitia yang tidak disebutkan namanya itu juga mengatakan, media yang sudah terkonfirmasi telah melakukan Technical Meeting bersama panitia.

“Panitia memiliki list Media Massa yang akan meliput beserta jadwal peliputan. Menurut Keterangan Divisi Humas PESMABA FISIP UMM 2019 bahwa seluruh Media tersebut sudah melakukan Technical Meeting,” ucap Seno mengutip pesan Whatsapp panitia tersebut.

Baca Juga :  Pelabuhan Teluk Tapang Siap Beroperasi untuk Ekspor Biji Besi ke Tiongkok

Atas kejadian tersebut, Seno mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan pelarangan peliputan oleh pihak panitia. Hal itu menurutnya bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.