kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa (3/9/2019). Setelah sebelumnya, Bupati Muara Enim, giliran Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot yang diamankan oleh KPK.
Melansir dari Okezone, OTT terhadap Bupati Bengkayang terjadi pada Selasa (3/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Mess Daerah Kabupaten Bengkayang, Jalan Karya Baru II, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Bupati dan Sekda Bengkayang Diamankan
Tak hanya bupati, KPK juga mengamankan Sekda Kabupaten Bengkayang, Obaja dan Aleksius selaku Kepala PUPR Kabupaten Bengkayang. Ketiganya saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian Polres Bengkayang juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja bupati, ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang. Penjagaan ketat masih dilakukan polisi di lokasi.
“Kami membenarkan ada kegiatan (OTT) di Kalbar. Ada kegaiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang,” ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan.