KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Bupati dan Sekda Bengkayang Diamankan

kabarin.co –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa (3/9/2019). Setelah sebelumnya, Bupati Muara Enim, giliran Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot yang diamankan oleh KPK.

Melansir dari Okezone, OTT terhadap Bupati Bengkayang terjadi pada Selasa (3/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Mess Daerah Kabupaten Bengkayang, Jalan Karya Baru II, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Menhan Ryamizard Ingatkan Ancaman Terhadap Pancasila kepada Pejabat Baru

KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Bupati dan Sekda Bengkayang Diamankan

Tak hanya bupati, KPK juga mengamankan Sekda Kabupaten Bengkayang, Obaja dan Aleksius selaku Kepala PUPR Kabupaten Bengkayang. Ketiganya saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian Polres Bengkayang juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja bupati, ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang. Penjagaan ketat masih dilakukan polisi di lokasi.

Baca Juga :  329 Pelajar Indonesia Adu Gagasan Melalui Lomba Esai

“Kami membenarkan ada kegiatan (OTT) di Kalbar. Ada kegaiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang,” ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan.