Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

kabarin.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pembahan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) merupakan inisiatif dari DPR.

“Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya,” ujar Jokowi di Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

Pernyataan Jokowi menuyusul revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disetujui oleh DPR RI.

Baca Juga :  KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Terkait Kasus PLTU Riau-1

Ia menilai KPK sudah bekerja dengan baik.

Meskipun demikian, Jokowi mengaku belum bisa mengomentari lebih jaul soal revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR. Karena dirinya belum melihat isi dari revisi UU KPK tersebut.

“Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa,” kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, DPR sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu juga telah menyepakati draft rancangan revisi UU KPK dalam rapat Baleg. Seluruh fraksi menyatakan setuju di Rapat Paripurna, Kamis (05/09).