“Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat,” kata Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Pertemuan Firli Bahuri dan TGB ditengarai tak hanya terjadi sekali. Pertemuan terjadi saat Firli pergi ke NTB dengan izin menghadiri acara perpisahan komandan rayon militer pada Mei 2018. Dewan Pertimbangan Pegawai KPK pada 17 Mei 2019 bermufakat menemukan cukup bukti pelanggaran berat yang dilakukan Firli semasa menjabat Deputi Penindakan. Filri bolak-balik membantah melanggar etik. (epr/tem)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama Petral Jadi Tersangka Mafia Migas
PKS: Jangan Sampai KPK Tidak Bisa Dikontrol
Komisi III DPR: Pimpinan KPK yang Minta Revisi UU 30 Tahun 2002!