kabarin.co – Jakarta, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri menyusul keputusan serupa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Pengunduran diri keduanya menyusul keputusan DPR memilih lima pemimpin KPK periode 2019-2023 dan melakukan revisi UU KPK. Pemerintahan Presiden Jokowi pun satu suara dengan DPR.
Penasihat KPK Tsani Annafari Mengundurkan Diri
“Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur,” kata Tsani saat dihubungi Antara hari ini, Jumat, 13 September 2019, di Jakarta.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019—2023.
“Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telefon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarkat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit,” kata Tsani dalam suratnya.
Menurutnya, orang tersebut adalah anggota Panitia Seleksi Penasihat KPK yang memilih dirinya pada 2017.
“Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik.”
Tsani mengatakan sepakat dengan masukan itu sehingga akan melaksanakannya.
“Saudara-saudaraku semua, Tuhan sudah berketetapan. Lima pimpinan KPK terpilih itu adalah firman-Nya yang harus kita maknai secara tepat,” katanya dalam surat elektronik tersebut.
Tsani berpendapat bahwa di negeri ini selain bupati yang sudah ditangkap KPK bisa terpilih kembali. Tapi, juga orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi.
Dia diduga menyindir Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 dini hari tadi oleh DPR.
Komisi Hukum DPR telah memilih lima pemimpin KPK periode 2019-2023, yakni Firli Bahuri (ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron.
Sebelumnya Tsani mendaftar Calon Pimpinan KPK tapi gugur dan tak masuk 10 besar calon yang akan diuji oleh DPR.
“Itu dahsyat, bahkan kita memang masih harus bekerja jauh lebih keras lagi mendidik diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita untuk lebih paham dan peduli pada sikap antikorupsi.”
Tsani Annafari pun berharap para pegawai KPK dapat melakukan yang terbaik untuk menjaga marwah lembaga dan menjaga api antikorupsi tidak padam.
“Gunakanlah apa saja yang saya punya dan saya bisa untuk mendukung rencana-rencana Anda untuk menuntaskan agenda-agenda yang tersisa,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa masih semangat. Buktinya, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB Tsani sudah ada di ruangannya. “I’ll always be with you till the end to #SAVEKPK.”
Sebagai penutup tulisannya, Tsani menyatakan, “With love and respect, MTA.”
(epr/tem)
Baca Juga:
Jokowi Tolak Empat Poin Revisi UU KPK