kabarin.co – Jakarta, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri menyusul keputusan serupa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Pengunduran diri keduanya menyusul keputusan DPR memilih lima pemimpin KPK periode 2019-2023 dan melakukan revisi UU KPK. Pemerintahan Presiden Jokowi pun satu suara dengan DPR.
Penasihat KPK Tsani Annafari Mengundurkan Diri
“Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur,” kata Tsani saat dihubungi Antara hari ini, Jumat, 13 September 2019, di Jakarta.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019—2023.
“Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telefon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarkat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit,” kata Tsani dalam suratnya.