Penasihat KPK Tsani Annafari Mengundurkan Diri

Menurutnya, orang tersebut adalah anggota Panitia Seleksi Penasihat KPK yang memilih dirinya pada 2017.

“Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik.”

Tsani mengatakan sepakat dengan masukan itu sehingga akan melaksanakannya.

Baca Juga :  e-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

“Saudara-saudaraku semua, Tuhan sudah berketetapan. Lima pimpinan KPK terpilih itu adalah firman-Nya yang harus kita maknai secara tepat,” katanya dalam surat elektronik tersebut.

Tsani berpendapat bahwa di negeri ini selain bupati yang sudah ditangkap KPK bisa terpilih kembali. Tapi, juga orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi.

Baca Juga :  Dianggap Sudah Usang, UU Penyiaran Diminta Revisi Secepatnya

Dia diduga menyindir Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 dini hari tadi oleh DPR.

Komisi Hukum DPR telah memilih lima pemimpin KPK periode 2019-2023, yakni Firli Bahuri (ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron.