Jokowi Tiba-tiba Minta Tunda Pengesahan RKUHP, Desmond: Presiden Lucu-lucuan

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahendra menanggapi permintaan tiba-tiba Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengesahan RKUHP (Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ditunda.

“UU ini, kan usulan pemerintah, DPR sudah bahas bersama Pemerintah. Tiba-tiba minta ditunda. Ini, kan presiden lucu-lucuan namanya,” ujar politikus Partai Gerindra itu, dikutip dari Tempo hari ini, Sabtu, 21 September 2019.

Baca Juga :  Kivlan Zen: SBY Orangnya Licik, Tak Rela Prabowo Jadi Presiden

Jokowi Tiba-tiba Minta Tunda Pengesahan RKUHP, Desmond: Presiden Lucu-lucuan

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP untuk dibahas oleh DPR periode 2019-2024. Keputusan ini ditanggapi dengan berbagai respons oleh politikus di Senayan.

Ada yang menganggap Jokowi plin-plan dan terlambat tapi ada pula setuju sambil mengingatkan bahwa penundaan ini mestinya tak sekadar mengulur waktu tetapi juga melihat substansi.

Baca Juga :  Ratna Sarumpaet Ngaku Tidak Pernah Minta Kubu Prabowo Konferensi Pers

Selanjutnya, Desmond menerangkan pembahasan dengan Menkumham Yasonna Laoly berlangsung dengan lancar. Kemudian pembahasan sudah kelar dan RKUH disepakati akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.