Ketua DPR: Pengesahan RKUHP Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah (tengah) dan Bambang Soesatyo (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) saat Rapat Paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). DPR dan pemerintah menyepakati penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar empat Rancangan dan revisi Undang-Undang untuk ditunda. Jokowi ingin, rancangan UU tersebut dibahas bersama DPR periode 2019-2024.

Jokowi mengungkap ini dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR. Rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan fraksi.

“Intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan pertama, kedua RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian yang keempat RUU Pemasyarakatan, itu ditunda pengesahannya,” jelas Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta. (epr/oke)

Baca Juga :  Merasa Ditipu, Ratusan Warga Papua Sepakat Tak Mau Aksi Lagi

Baca Juga:

DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU PAS

Wiranto Sebut Demo Tolak RUU yang Ditunda Tak Lagi Relevan

1.000 Mahasiswa Trisakti Ikut Demonstrasi di DPR Hari Ini