kabarin.co – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode masa jabatan 2019-2024. engesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir tentang persetujuan mengenai pimpinan baru BPK hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI DPR.
Tok! DPR Sahkan 5 Pimpinan BPK Periode 2019-2024
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2019–2024 tersebut dapat disetujui?” tanya Agus dalam rapat paripurna.
Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju atas pilihan Komisi XI DPR tersebut. Mereka juga bertepuk tangan atas terpilihnya pimpinan baru BPK.
Berikut 5 nama pimpinan BPK periode 2019–2024:
1.Pius Lustrilanang
2.Daniel Lumban Tobing
3.Hendra Susanto
4.Achsanul Qosasi
5.Harry Azhar Azis.
(epr/oke)
Baca Juga:
Ketua DPR: Pengesahan RKUHP Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU PAS
Tak Hanya Mahasiswa, Petani Juga Geruduk DPR Tolak RUU Bermasalah