kabarin.co – Sebanyak 52 pengacara yang tergabung dalam Kantor Pengacara Supriadi & Co di Kota Kendari siap mendampingi Irma Purnama Dewi, istri mantan Dandim 1417 Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi.
Meski belum ada laporan resmi terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Irma, tapi Supriadi sudah mempersiapkan pendamping dalam kasus Irma.
“Dalam kuasa ini, yang tergabung pada kantor saya, kurang lebih 52 orang pengacara. Inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (Irma),” kata Supriadi di Kendari, Minggu (13/10).
52 Pengacara Siap Bela Istri Eks Dandim Kendari
“Satu tujuan, agar adanya kepastian hukum ketika betul-betul beliau dilaporkan atau diproses hukum,” tambahnya.
Supriadi menjelaskan pendampingan ini merupakan bentuk dukungan kepada Irma Nasution. Karena, menurut dia, dalam status yang ditulis Irma di akun media sosial terkait penusukan Wiranto, tidak menyebut nama atau individu.
“Kalau mengacu UU ITE yang dikategorikan pencemaran nama baik atau penghinaan, apakah unsur-unsur itu terpenuhi? Karena di sini, tidak menyebut nama,” jelas Supriadi.
Sementara ini pihaknya sedang mempersiapkan ahli bahasa untuk mengkaji tulisan Irma di media sosial apakah telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran UU ITE.
Irma Purnama Dewi Nasution, merupakan Istri dari Kolonel Hendi Suhedi eks Dandim Kendari yang tersandung kasus cuitan di media sosial terkait insiden penyerangan Menkopolhukam Wiranto. (epr/kum)
Baca Juga:
Istri Eks Dandim Kendari Menangis saat Serah Terima Jabatan
Anggota Pomau Surabaya Dicopot & Ditahan Gara-Gara Istri Unggah Fitnah soal Wiranto
Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan