Dari penindakan itu, KPK sudah resmi mengumumkan detail perkara yang terjadi di Indramayu. KPK pun telah menetapkan Bupati Indramayu, Supendi, sebagai tersangka dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.
Ia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan Pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES.
Keempat orang itu juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan berbeda sejak pagi tadi. Supendi ditahan di rumah tahanan cabang KPK di C1.
Teruntuk Omarsyah dan Wempy ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan Carsa ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur. (epr/cnn)
Baca Juga:
KPK Tangkap Tangan Bupati Indramayu
Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar