Nico Siahaan Akui Uang TPPU Sanjaya Mengalir ke Acara PDIP

“Ada uang sekitar Rp250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita. Nah diduga uang itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya),” kata Febri,Jumat, 4 Oktober 2019.

Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan total Rp51 miliar. Uang tersebut diperoleh dari gratifikasi dengan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dengan mengatasnamakan pihak lain.

Baca Juga :  Soal Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur, PDIP Singgung SBY

Sunjaya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp41,1 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2018. Aksi itu berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai kepala daerah. (epr/med)

Baca Juga:

KPK Periksa Nico Siahaan Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Cirebon

Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Cirebon