Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

kabarin.co – Jakarta, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi wacanakan berencana menerapkan larangan pemakaian cadar atau niqab di Instansi pemerintah dengan alasan keamanan. Hal tersebut ia ungkapkan lantaran alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Facrul menuturkan rencana itu masih dalam kajian. Tapi aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Buni Yani

Fachrul menyatakan pihaknya tengah mengkaji hal itu untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Tapi ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.

Fachrul kembali menegaskan langkah ini dipertimbangkan Kemenag lantaran semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan. Menurutnya, banyak pengguna niqab yang menilai orang yang tak bercadar tingkat ketakwaannya lemah.