“Pertanyaan saya, kalau orang pakai rok mini? kalau orang ke Kemenag tidak pakai tutup kepala dilarang tidak? kalau tidak dilarang fairness-nya di mana?” ucapnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi sempat berwacana melarang PNS menggunakan cadar dan bercelana cingkrang di lingkungan pemerintahan.
“Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadis dalam pandangan kami,” ujar Fachrul di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
“Menteri Agama paling-paling merekomendasi. Saya merekomendasikan, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (menggunakan cadar), tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja,” ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Karenanya, Fachrul tetap mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar saat berada di lingkungan instansi pemerintahan.