Mensesneg Bantah Jokowi tidak akan Terbitkan Perpu KPK

kabarin.co – Jakarta, Menteri Sekretaris Negara  (Mensesneg) Pratikno membantah anggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pasti tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) entang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pak Presiden ingin menekankan bahwa ini bukan soal perpu, atau tidak perpu,” kata Menteri di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019.

Pratikno menjelaskan, Jokowi menghormati proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. “Penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK.”

Mensesneg Bantah Jokowi tidak akan Terbitkan Perpu KPK

Dia menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menulis bahwa Jokowi tidak akan menerbitkan Perpu KPK. “Ada berita, kok, kesannya seperti itu. Padahal yang ingin ditekankan Presiden adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK.”

Dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan, Jokowi mengatakan menunggu uji materi yang sedang berlangsung di MK. “Kami harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yg lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” kata dia, kemarin.

Pada 26 September, Jokowi bertemu tokoh dan cendekiawan untuk menampung usulan mengenai Perpu KPK. Setelah pertemuan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa ia akan mempertimbangkan sisi politis Perpu KPK.



Baca Juga :  Amien Rais Bakal Bongkar Kasus Mangkrak, Ini Reaksi KPK