Wamenag: Reuni 212 Hukumnya Mubah

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak, khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif. Tujuannya agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (epr/tem)

Baca Juga:

Tak Ikut Reuni 212, Muhammadiyah: Kami Sibuk

Baca Juga :  1 Mahasiswa IPB Positif Virus Corona

Reuni di Monas, PA 212 Tidak Undang Prabowo Subianto