DPR: Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR Masih Dikaji

kabarin.co – Jakarta, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Puan mengatakan bahwa alangkah baiknya usulan dari PBNU tersebut dikaji terlebih dahulu, untuk mengetahui apakah ada manfaat dari berlakukan kembali pemilihan melalui MPR.

DPR: Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR Masih Dikaji

“Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya. Apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar

Menurut Puan, kajian itu harus dilihat secara selaras. Mengingat Indonesia sudah menerapkan Pilpres secara langsung selama bertahun-tahun.

“Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita itu, bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” ujar dia.

Terkait alasan PBNU yang ingin Pilpres kembali ke MPR lantaran banyak mudarat ketimbang manfaatnya, Puan enggan berkomentar lebih jauh.