“Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya enggak bisa mengatakan pendapat saya,” kata Puan.
Sebagaimana diketahui Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengusulkan pemilihan presiden (pilpres) untuk dikembalikan ke lembaga MPR. Hal tersebut lantaran dinilai sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudarat, ketimbang manfaatnya.
“Tentang Pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai menimbang mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial,” ujar Said. (epr/oke)
Baca Juga:
PBNU Usul Pemilihan Presiden Kembali ke MPR
PSI Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun
Pimpinan MPR Ungkap Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode