kabarin.co – Jakarta, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mempersilahkan DPR jika ingin membubarkan BNN. Jika perlu, kata Arman, orang-orang yang bekerja di BNN dibakar lalu dikremasi.
Hal itu dilontarkan Arman Depari menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu yang mengancam akan membubarkan BNN karena dinilai gagal dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Diancam Dibubarkan DPR, BNN : Sekalian Saja Dibakar Lalu Dikremasi
“Kalau misalnya DPR tidak punya upaya lagi, tidak punya solusi untuk itu, ya dibubarkan silahkan. Kalau perlu bukan hanya dibubarkan, tapi dibakar sekalian, dimasukin kremasi sama orang-orangnya,” tegas Arman dikutip Okezone melalui pesan singkatnya, Jumat (29/11/2019).
Arman menyatakan, cara kerja pemberantasan narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tiga poin dalam penanggulangan bahaya narkoba, kata Arman, yakni, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
“Ketiga hal terebut harus dilakukan secara simultan, berimbang dan konsisten oleh seluruh lembaga atau instansi,” paparnya.