KPK Buka Peluang Panggil Sekjen PDIP Terkait Kasus Komisioner KPU

“Sumber dana ini kan sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa, misalnya pihak swasta, itu kan menjadi sumber aliran sana juga kan yang membawa dan mengantarkan,” jelasnya.

Pada tahapan pemberian suap kedua, Wahyu rencananya akan menerima Rp400 juta. Uang itu bersumber dari Harun Masiku melalui Saeful yang diserahkan oleh salah seorang pengurus DPP PDIP. Tapi, uang Rp400 juta tersebut masih di tangan Agustiani dan belum sempat diterima Wahyu karena keburu ditangkap KPK. (epr/oke)

Baca Juga :  Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua di Surabaya

Baca Juga:

KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Tersangka

KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Andi Arief Sebut 2 Staf Sekjen PDIP Terseret OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan