kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan kapan menggeledah kantor DPP PDIP, terkait kasus suap pengurusan PAW terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sebenarnya, tim satgas KPK sempat ingin menyegel markas Partai Banteng pasca OTT pekan lalu, namun gagal lantaran belum mendapatkan izin.
KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Geledah Kantor DPP PDIP
Sejauh ini baru kantor dan rumah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, salah satu tersangka kasus ini, yang digeledah tim KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku belum dapat memastikan apakah lokasi berikutnya adalah kantor DPP PDIP yang menjadi target penggeledahan pihaknya.
“Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan,” kata Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, 14 Januari 2020.
Saat menggeledah rumah dan ruang kerja Wahyu, tim telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang menderanya.