kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan ketua umum partai politik dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar KPK OTT,” ujar Barung dilansir dari merdeka.com, Jumat (15/3/2019).
Polda Jatim: KPK Tangkap Rommy di Kementerian Agama Sidoarjo
Barung menyebutkan, petinggi parpol yang ditangkap KPK adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Rommy.
“KPK tangkap Rommy jam 09.00 WIB di Kementerian Agama Sidoarjo,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPK dan juru bicara KPK masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, mengaku tak mengetahui kabar tersebut. “Saya belum tahu, saya lagi kunker,” ujar Baidowi, Jumat (15/3/2019).
Berita penangkapan ini pun, kata Baidowi belum tersebar di kalangan internal PPP. “Belum dapat info, kalau ada kita sampaikan,” kata dia.