Status Darurat Corona Diperpanjang, DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik Lebaran

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman saat momen hari raya Idul Fitri tahun ini. Sebab, wabah Covid-19 atau virus corona masih menyebar dan bahkan ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO.

Tak hanya itu, BNPB juga telah memperpanjang keadaan tertentu darurat bencana wabah corona hingga 29 Mei atau beberapa hari setelah Lebaran 2020.

Baca Juga :  Manajemen Komunikasi KPU Mendapat Sorotan

Status Darurat Corona Diperpanjang, DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik Lebaran

“Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu,” ungkap Aziz kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Kendati demikian, politikus Partai Golkar ini mengatakan wacana rekomendasi untuk mudik atau tidaknya bagi masyarakat masih akan terus dikaji seiring perkembangan dari penanganan virus corona yang terus dilakukan pemerintah.

Baca Juga :  Kemen PUPR Terus Berupaya Menyempurnakan Pos Lintas Batas Negara

“Tapi nanti kita lihat perkembangan wabah corona seperti apa, perkembangan dalam umpama empat minggu ke depan seperti apa,” katanya.