“Jadi sampai Nabi kan kalau zaman Nabi itu kalau ada wabah semacam itu yang dari satu daerah itu tidak boleh ke luar dan dari luar tidak boleh ke dalam. Nabi sama-sama memberi penghargaan kepada mereka bahwa tidak keluar dari daerah tersebut. Kalau meninggal adalah meninggal sahid. Tapi bukan berarti kita langsung ada daerah supaya mati sahid kemudian kita ke kampung yang kena wabah itu, tidak,” sambungnya.
Lanjut Misbahul, MUI sangat menghargai setiap pandangan, termasuk pandangan soal aspek kesehatan dan lainnya. Tapi dia juga mengingatkan bahwa Arab Saudi sendiri memberlakukan aturan yang ketat soal menghadapi virus COVID-19 ini. Dia tetap meminta masyarakat mengikuti fatwa MUI dan juga arahan pemerintah.
“Kita mengharapkan dengan adanya adanya fatwa MUI, imbauan dari pemerintah daerah setempat, kita itu semakin peduli terhadap itu. Karena dari pandangan Islam kita itu tidak boleh dalam bahaya dan membahayakan orang lain. Kita umpamanya sehat, terus di daerah merah misalnya kemudian kita pergi ke masjid, menurut pandangan kita bisa jadi membahayakan kepada kita tapi bisa jadi kita justru membahayakan orang lain yang kebetulan mungkin imunnya rendah, kecapekan dan lain-lain. Di dalam Islam itu kita tidak boleh dizalimi dan menzalimi istilahnya, tidak boleh menzalimi diri sendiri dan tidak boleh menzalimi orang lain. Seperti itu,” paparnya.