Jokowi Minta Tes Massal Corona Segera Dilakukan

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus COFID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan pemerintah saat ini sedang melakukan kajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.

Rapid test, kata Yuri, merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.

Baca Juga :  Rapat Paripurna RUU APBN 2020 Hanya Dihadiri 55 Anggota DPR

“Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan. Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien),” ungkap Yuri. (epr/lip)

Baca Juga:

Pasien Positif Corona di Indonesia Capai 227, Meninggal 19 Orang

Gatot Nurmantyo Gaungkan Salat Berjamaah di Tengah Wabah Corona, MUI: Islam Itu Rasional

51 Orang di Jakarta Positif Virus Corona, Paling Banyak Domisili Jaksel