Sesuai Usulan KPU Pemungutan Suara 23 September 2020 Kemendagri Setuju di Tunda

Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II DPR yang digelar pada 14 April ini agendanya melanjutkan rapat kerja tanggal 8 April 2020. Dalam rapat yang dilakukan via video conference ini, beberapa pejabat eselon I Kemendagri ikut mendampingi Mendagri. Pejabat Kemendagri yang ikut rapat adalah Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik; Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Simanjuntak; Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar; Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah M. Ardian, dan Staf Khusus Mendagri Brigjen Pol Mahendra, Kastorius Sinaga, Karo Adpim Marizi, Pejabat eselon II Ditjen Politik da PUM Cahyo Ariawan dan Rahmat,.Kapusdatin setjen Kemendagri Aswawa, serta Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Budi.

Baca Juga :  Mahfud MD: Tak Ada Kecurangan Sistematis dalam Entry Data KPU

” Agenda rapat kerja ini melanjutkan pembahasan yang sudah dilakukan pada rapat kerja sebelumnya yakni pada rapat kerja pada 8 April kemarin,” katanya.

Rapat kerja ini juga, diikuti oleh dihadiri Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan dan Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, ujar bahtiar.
(Puspen Kemendagri)