2 dari 8 Pelaku Pemerkosaan Bergilir Remaja Putri Masih DPO

Diketahui, seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan sejumlah pria secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit dan meninggal dunia.

Korban awalnya kenal dengan salah satu pelaku berinsil FF melalui media sosial Facebook. Perkenalan korban dengan FF ini baru seminggu. Sebelum pemerkosaan terjadi, korban dicekoki dengan pil eximer atau pil kuning. Korban kemudian tidak sadarkan diri, hingga para pelaku memperkosanya secara bergilir. (detik)

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Gas Oplosan di Tangerang