kabarin.co, Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut mengundurkan diri dari program Organisasi Penggerak besutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
“Melalui Rapat Koordinasi bersama pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, badan penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak,” ujar PGRI dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).
Langkah tersebut diputuskan karena PGRI menilai seleksi program organisasi penggerak tidak jelas. Di samping itu PGRI menilai waktu pelaksanaan program sangat singkat, padahal dana yang dianggarkan begitu besar.
Setelah NU dan Muhammadiyah, PGRI Ikut Mundur Dari Organisasi Penggerak Kemendikbud
Di tengah pandemi covid-19 ini, PGRI berpendapat besaran dana tersebut bisa dipakai untuk kegiatan yang lebih membutuhkan. Misalnya terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran baru.