“Dan tadi pagi sudah mengakui 3 orang tersebut, karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom, ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor kendaraan,” imbuh dia.
Hadi menegaskan ke-27 rekan Prada MI yang dihubungi bakal diperiksa. Hukum, tegas Marsekal Hadi, bakal ditegakkan terkait perusakan Polsek Ciracas.
“Apabila memang terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap dia.
(detik)