“Kami mohon yang 43 Kabupaten/kota risiko sedang ke tinggi ini untuk lebih kerja keras bersama seluruh pihak, agar kondisinya dapat diperbaiki,” ujar Wiku.
Adapun 43 daerah yang mengalami kenaikan risiko menjadi zona merah, berdasarkan data yang dipaparkan Satgas, adalah Kota Bekasi, Bekasi, Depok (Jawa Barat), Tangerang, Kota Tangerang (Banten). Selain itu Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Surakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Malang, Banyuwangi, Kota Blitang, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Batu (Jawa Timur).
Kemudian Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Dairi, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Riau).
Selanjutnya, Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Batam (Kepulauan Riau), Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem (Bali), Sumbawa, Kota Mataram (NTB). Juga Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), MInahasa, Minahasa Utara, Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Sorong (Papua Barat).