Para pengojek itu baru tahu keesokan harinya, Selasa 15 September 2020, kalau pria warga Negara Cina yang sudah 15 tahun tinggal di Tenjo dan fasih berbahasa Indonesia itu buron. “Tahu kabur dari berita di televisi dan koran, sejak itu saya berkali-kali dimintai keterangan oleh polisi,” kata Malih.
Sampai hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020, sudah 33 hari Cai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Pria penyelundup narkotika jenis sabu 110 kilogram itu melarikan diri pada Senin dini hari 14 September 2020 pukul 02.30 dengan menggali terowongan sedalam tiga meter dan sepanjang 30 meter.
Cai keluar dari gorong-gorong air dan melarikan diri. Pencarian Cai di Hutan Tenjo dimulai pada 22 September 2020 hingga detik ini belum ditemukan.
(tempo)