Macron melontarkan pernyataan ini sebagai respons atas pemenggalan guru yang membahas karikatur Nabi di Charlie Hebdo, Samuel Paty (47), di Eragny, oleh pendatang dari Chechnya, Abdoullakh Abouyezidovitch (18).
“Sekularisme adalah pengikat persatuan Prancis. Jangan biarkan kita masuk ke dalam perangkap yang disiapkan oleh kelompok ekstremis, yang bertujuan melakukan stigmatisasi terhadap seluruh Muslim,” ujar Macron.
Menteri Agama RI, Fachrul Razi, juga mengkritik keras pernyataan tersebut. Ia menilai perkataan Macron melukai perasaan umat karena menghina simbol agama Islam.
Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun.
“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal.Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” kata Fachrul dalam keterangan resminya, Kamis (29/10).
Ia mendukung sikap Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Prancis serta menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron yang dinilai menghina Islam.